Sat Reskrim Polres Sergai Periksa 3 Perusahaan Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai

Kini hasil laboratorium terkait dugaan limbah tersebut sudah dikeluarkan oleh Sertifikat hasil uji UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023.
Baca Juga:
- Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik
- Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
Demikian disampaikan Dollar
Sinuhaji, Kepala UPT Laboratorium DLH Sergai kepada wartawan, Kamis (13/7/23)
di kantornya.
"Dari sertifikat yang diterima, kita
lihat nilai kebutuhan oksigen dalam Air (BOD) dari aliran sungai dihulu yakni
7,69 sedangkan dihilir 10, jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang
dipersyaratkan seharusnya yakni 3," ujarnya.
Baca Juga :Polsek Perbaungan Bekuk Pelaku Curat
"Memang dari hulu BOD sudah tinggi
seharusnya standar BOD 3. Nah disitulah dugaan adanya limbah," tambahnya.
Lanjutnya, kemudian ada satu lagi
yang tinggi, amonia air yang dihulu yakni NH3N 2,9 dan dihilir 3,2 yang
dipersyaratkan itu 0,2 sehingga oksigen menjadi tinggi dan menyebabkan ikan itu
mati.

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai
