Diduga Rugikan Negara Rp 327 Juta, Kires : Seingat Saya Tinggal Rp 199 Juta

Terkait Kelebihan Bayar DPRD Binjai 2004-2009
- Kamis, 20 Juli 2023 17:09 WIB
Diduga Rugikan Negara Rp 327 Juta, Kires : Seingat Saya Tinggal Rp 199 Juta
Dhani
Kires saat memberikan penjelasan di gedung dewan

Advertisement

Kires juga menyebutkan, apa yang saat ini sedang berkembang seakan sudah seperti pidana. Padahal, kata Kires, hal ini disebabkan kelalaian Pemko Bnjai. "Soal pidana, macam mana bisa pidana. Ada suatu daerah Payakumbuh, itu malah dihapus sama kepala daerahnya. Ini tanggungjawab Pemko Binjai. Ini tidak melawan hukum, bukan korupsi," pungkasnya.

Baca Juga:

Menanggapi penyelidikan yang dilakukan, Kires mengaku hal tersebut sah-sah saja. Namun, pihaknya juga memiliki argumen hukum dalam persoalan ini. "Yang pasti kita juga punya argumen. Saya juga sudah diberitahu jaksa soal ini. Tapi belum tahu kapan akan dipanggil," ungkapnya.

Kires juga menegaskan, persoalan ini merupakan tanggungjawab Pemko Binjai. Sehingga hal ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada dewan. "Masa tanggungjawab dewan saja, pemko bagaimana. Jangan diberatkan ke dewan saja, mereka (pemko) yang tentukan itu kota kecil kota sedang," ujarnya.

Disoal ada indikasi kongkalikong pemko dan dewan dalam pengesahan anggaran, Kires langsung menepis hal tersebut. "Kita inikan pengawasan. Kalau saat mengajukan anggaran mereka bilang kota ini kota sedang, ya sudah kita sahkan anggarannya. Gak kewenangan kita lagi tanyakan kota sedang apa kota kecil. Kemungkinan pemko juga salah perhitungan. Ini dampak dari defisit keuangan. Intinya ini bukan kelebihan bayar, tapi kelalain Pemko Binjai," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) sudah memeriksa 7 anggota dewan 2004-2009. Sari tujuh anggota dewan tersebut, satu diantaranya mencicil sebesar Rp10 juta dari kewajiban sekitar Rp 35 juta. Kini, jaksa terus melakukan penyelidikan untuki mengembalikan kerugian negara sesuai temuan BPK.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru