Diduga Rugikan Negara Rp 327 Juta, Kires : Seingat Saya Tinggal Rp 199 Juta

Dijelaskan
Kires, ketika dilantik menjadi anggota dewan, dirinya sudah mengikuti arus yang
ada. Artinya, sebut Kires, dia tidak ikut dalam pembahasan awal dan hanya
meneruskan angaran yang sudah ada.
Baca Juga:
"Dulu
kita tahu Binjai kota sedang, itu hasil dari pemerintah kota. Jadi kami
dibayarkan sesuai klasifikasi kota sedang. Tahun 2008 jadi temuan, dimana
Binjai dikatakan sebagai kota kecil. Nah, bagaimana kami kembalikannya,
sementara itu sudah disahkan melalui APBD," ucap Kires.
Baca Juga :Jelang Pemilu Serentak, Mendagri: Penjabat Daerah Harus Netral
Di
penghujung masa jabatan Wali Kota Ali Umri, sebut Kires, disarankan para
anggota dewan untuk menanda tangani Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM)
dengan catatan uang itu tetap dikembalikan yang dibantu oleh Pemko Binjai. "Tapi
sampai sekarang tidak ada bantuan apapun dari pemerintah," tegasnya.
Terkait
kewajibannya dalam pengembalian keuangan negara ini, Kires mengaku sudah
mencicil dari total kewajiban sekitar Rp 200-an juta. "Kalau saya tidak salah
kewajiban saya itu Rp 200-an juta. Tapi sudah saya cicil dan tinggal Rp 199
jutaan,," bebernya.
Disinggung
kewajibannya Rp 300 juta lebih dan baru dikembalikan Rp 8 juta, Kires mengaku
sudah tidak mengingatnya. "Itulah, kan beda-beda. Seingat saya itu Rp 200-an
juta dan saya sudah serahkan jaminan BPKB mobil BMW. Itu sudah ada di
Inspektorat," tegasnya.

PDAM Minta Penyertaan Modal Rp2,4 M, Adil: Harus Berani Pangkas Karyawan

Anggota Komisi C DPRD Ungkap Penyebab Binjai Defisit

MABMI Binjai Siap Kirim Perwakilan Ke Batam

Anggota Dewan Periode 2004-2009 Diperiksa Kejari Binjai

Rumah Ketua DPRD Binjai Disatroni Maling
