Diduga Rugikan Negara Rp 327 Juta, Kires : Seingat Saya Tinggal Rp 199 Juta
Di
samping pihak kejaksaan melakukan penyelidikan, sejumlah mantan anggota dewan
yang terlibat dalam perkara ini juga disebutkan mulai kasak-kusuk menindak
lanjuti persoalan ini. Mereka seakan tak percaya kalau temuan BPK tersebut
mencuat kembali.
Baca Juga:
Baca Juga :Jalan T Amir Hamzah Rusak Berat, Warga: Pemkab Jangan Diam
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, Kamis (20/7), dari puluhan anggota DPRD Binjai tahun
2004-2009 yang akan diperiksa penyidik kejaksaan, salah satunya mencuat nama
Noor Sri Syah Alam Putra atau akrab disapa Kires.
Kires
yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Binjai, disebutkan memiliki kewajiban
kerugian Negara sebesar Rp 336.392.500. Dari total tersebut, Kires dikabarkan
baru membayar sebesar Rp 8.900.000 melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan
Ganti Rugi (TPTGR) Pemko Binjai.
Sementara,
Kires, ketika dikonfirmasi di gedung dewan, Kamis (20/7), tidak menepis jika
dirinya termasuk dalam anggota dewan tahun 2004-2009 tersebut. "Waktu itu saya
dilantik sebagai anggota dewan tahun 2005 PAW Pak Jefri," kata Kires.