Jukir Resmi di Sekitar Desa Pon Diduga Diusir oleh Sekelompok Orang
Diketahui bahwa, sesuai perintah
tugas nomor: 18.23/090/710/PHB/VI/2023 , bahwa pemungutan retribusi parkir di
lokasi Kecamatan Sei Bamban yang resmi itu diantaranya, sekitaran Kampung Pon
terdiri Pasar Kampung Pon, Puskesmas, Jalan Gempolan dan sekitarnya.
Baca Juga:
Pengelola parkir keseluruhan dan
distribusi Desa Pon, Esti Pandiangan kepada wartawan Selasa (18/7/23)
mengatakan kalau pihaknya memeiliki surat perintah tugas resmi yang dikeluarkan
oleh Dishub Sergai dan sudah berjalan sekitar 4 bulan lalu.
Baca Juga :Kabar Gembira, Layanan Cuci Darah Akan Segera Dibuka di RSUD Sultan Sulaiman Sergai
"Sebelumnya ada juga kendala, tetapi
sudah bisa kita selesaikanterkait masalah lahan parkir. Bahkan ada di
beberapa titik lagi orang-orang yang belum mau bergabung bersama kita dan
mereka juga tidak tau kemanamenyetor dan mereka tetap melakukan
pengutipan ke lokasi tersebut," ujarnya.
"Anggota kita juga tidak
diperbolehkan berada disitu,bahkan sampai saat ini, ada sekelompok orang
yang mengaku bahwa mereka yang kelelola parkir tersebut," tambahnya.
Lanjutnya, Dinas Perhubungan Sergai
sudah pernah turun dan mempertanyakan dasar sekelompok orang yang mengutip uang
parkir dikawsan tersebut.
"Mereka dasarnya apa hingga mengutip
parkir disini, hal ini penah dipertanyakan Dishub Sergai, namun sampai sekarang
mereka masih tetap berjalan melakukan pengutipan distribusi, sementara itu kami
tetap membayar PAD setiap bulannya.
"Harapan kami tolong ditertibkan,
agar jangan sampai bertindak sendiri dan kami tetap melalui jalur mediasi yang
baik," tutupnya.
Baca Juga :IPA Sergai Desak Kepolisian Tangani Maraknya Begal dan Pencurian
Sementara itu, penanggung jawab
lapangan parkir, Richard Tampubolon menambahkan dirinya melihat dilapangan ada
beberapa oknum mengatasnamakan dari IPDP (Ikatan Pedagang Desa Pon) sudah
hampir satu Minggu mengutip uang parkir dan mereka juga memiliki kartu petugas
parkir yang dikeluarkan oleh Ketua IPDP tersebut.
"Saya tidak tahu entah dari mana mereka buat, tapi setahu saya itu untuk perorangan, kerena stempelnya dari IPDP sendiri," katanya.
Ricard mengatakan, pihak petugas parkir dari IPDP juga mengusir petugas parkir yang telah ditunjuk oleh Dishub Sergai.
"Kebetulan juga tadi pagi ada
anggota kita yang nelepon dilokasi, bahwa sebagai juru parkir resmi kita diduga
telah diusir mereka tersebut. Mereka menganggap itu lahan mereka, jadi para
juru parkir kita tidak diperbolehkan," katanya.
Lanjutnya, sebenarnya kami ingin
membenahi semua agar jangan sampai terjadi keributan. Saat ini sudah sekitar
satu minggu mereka telah melakukan kutipan parkir.
Baca Juga :Kapolres Sergai AKBP Berikan Penghargaan Personel Berprestasi
"Yang namanya IPDP itu adalah
komunitas pedagang tidak adamenyangkut pengelolaan parkir, saat ini lahan
parkir ada 2 titik yang diambil dari kita sesuai surat yang dikeluarkan Dinas
Perhubungan, pasar kampung pon dan jalan Gempolan sekitarnya," paparnya.
"Harapan saya kepada pihak terkait,
tolong di selesaikan dengan cara baik-baik agar tidak ada keributan. Karena
tujuan kita meningkatkan PAD melalui retribusi parkir tersebut," pungkas Ricard
Tampubolon.
Terpisah, Kadis Perhubungan Sergai
melalui Nanang selaku Kasi Prasarana Dinas Perhubungan saat dikonfirmasi
wartawan membenarkan bahwa yang resmi sesuai SPT, pengelola parkir di Desa Pon
adalah Esti Pandiangan.
"SPT Pengelola parkir dari Dishub
atasnama Bu Esti Pandiangan," ujarnya.