Jukir Resmi di Sekitar Desa Pon Diduga Diusir oleh Sekelompok Orang
Ricard mengatakan, pihak petugas parkir dari IPDP juga mengusir petugas parkir yang telah ditunjuk oleh Dishub Sergai.
Baca Juga:
"Kebetulan juga tadi pagi ada
anggota kita yang nelepon dilokasi, bahwa sebagai juru parkir resmi kita diduga
telah diusir mereka tersebut. Mereka menganggap itu lahan mereka, jadi para
juru parkir kita tidak diperbolehkan," katanya.
Lanjutnya, sebenarnya kami ingin
membenahi semua agar jangan sampai terjadi keributan. Saat ini sudah sekitar
satu minggu mereka telah melakukan kutipan parkir.
Baca Juga :Kapolres Sergai AKBP Berikan Penghargaan Personel Berprestasi
"Yang namanya IPDP itu adalah
komunitas pedagang tidak adamenyangkut pengelolaan parkir, saat ini lahan
parkir ada 2 titik yang diambil dari kita sesuai surat yang dikeluarkan Dinas
Perhubungan, pasar kampung pon dan jalan Gempolan sekitarnya," paparnya.
"Harapan saya kepada pihak terkait,
tolong di selesaikan dengan cara baik-baik agar tidak ada keributan. Karena
tujuan kita meningkatkan PAD melalui retribusi parkir tersebut," pungkas Ricard
Tampubolon.
Terpisah, Kadis Perhubungan Sergai
melalui Nanang selaku Kasi Prasarana Dinas Perhubungan saat dikonfirmasi
wartawan membenarkan bahwa yang resmi sesuai SPT, pengelola parkir di Desa Pon
adalah Esti Pandiangan.
"SPT Pengelola parkir dari Dishub
atasnama Bu Esti Pandiangan," ujarnya.