Kasus Tahanan Tewas, 4 Anggota Polda Jateng Ditetapkan Tersangka
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi
bulat.co.id -BANYUMAS | Kasus tahanan Polres Banyumas berinisial OK (26), berbuntut panjang. Empat anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini empat anggota polisi tersangka kasus tersebut sudah ditahan. "Empat sudah cukup bukti pidana dan sudah ditetapkan tersangka," kata Luthfi di Mapolda Jateng Senin (17/7/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Gadis Cilik Penjual Keripik Asal Banyumas Viral di Media Sosial
Selain empat polisi yang jadi tersangka, lanjutnya, ada
tiga polisi lainnya yang diproses kode etik. Kapolda juga menyebutkan, ada
empat polisi lainnya diproses terkait kedisiplinan. "Total ada 11 polisi
yang diproses akibat insiden ini," papar dia.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Monitoring PKK Sumut Kunjungi Desa Banyumas Kabupaten Langkat
Bagaimana Seharusnya Jembatan Kaca Dibuat Agar Tak Makan Korban seperti di The Geong Banyumas?
Jembatan Kaca di Banyumas Makan Korban, Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Ini Sosoknya
Edan, Bapak di Banyumas Tega Cabuli Anak Kandung
Bedeng Tambang Emas Ilegal di Banyumas Dibongkar
Tahanan Polres Banyumas Tewas, Sejumlah Polisi Terancam Pidana
Komentar