Kasus Tahanan Tewas, 4 Anggota Polda Jateng Ditetapkan Tersangka

- Senin, 17 Juli 2023 12:35 WIB
Kasus Tahanan Tewas, 4 Anggota Polda Jateng Ditetapkan Tersangka
internet
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi

bulat.co.id -BANYUMAS | Kasus tahanan Polres Banyumas berinisial OK (26), berbuntut panjang. Empat anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini empat anggota polisi tersangka kasus tersebut sudah ditahan. "Empat sudah cukup bukti pidana dan sudah ditetapkan tersangka," kata Luthfi di Mapolda Jateng Senin (17/7/2023).

Baca Juga:
Baca Juga :Gadis Cilik Penjual Keripik Asal Banyumas Viral di Media Sosial
Selain empat polisi yang jadi tersangka, lanjutnya, ada tiga polisi lainnya yang diproses kode etik. Kapolda juga menyebutkan, ada empat polisi lainnya diproses terkait kedisiplinan. "Total ada 11 polisi yang diproses akibat insiden ini," papar dia.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru