Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Kualanamu Naik, Ini Besarannya 

Gunawan - Minggu, 16 Juli 2023 18:59 WIB
Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Kualanamu Naik, Ini Besarannya 
Istimewa

bulat.co.id -Deli Serdang | Pengelola Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang menaikkan tarif parkir semua kendaraan.

Advertisement

Penyesuaian tarif yang dilakukan ini untuk meningkatkan layanan parkir yang ada saat ini.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi pengelola bandar Udara Kualanamu, Dedi Alsubur dalam siaran persnya Minggu (16/7/23).

Baca Juga :Kades di Langkat Menjerit, Minta Outbound Ditiadakan

"Iya benar bahwa mulai tanggal 15 Juli 2023 berlaku penyesuaian tarif parkir kendaraan di KNO. Untuk parkir harian mobil/sedan/mini bus dll semula Rp.5000,- di 1 jam pertama dan Rp.2.000,- di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp.10.000,- di 1 jam pertama dan Rp.5.000, - di tiap jam berikutnya," ucap Dedi.

Disebutkan Dedi, untuk bus/truck & sejenisnya yang semula Rp.10.000, - di 1 jam pertama dan Rp.2.000, - di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp.15.000, - di 1 jam pertama dan Rp.5.000, - di tiap jam berikutnya.

Untuk sepeda motor yang semula Rp.3.000, - di 12 jam pertama dan Rp.1.000, - di tiap jam berikut kini menjadi Rp.5.000, - di 12 jam pertama dan Rp.2.000, - di tiap jam berikutnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru