Pria 50 Tahun Perkosa Pelajar SMP Hingga Hamil

bulat.co.id -NTT | Pria berusia 50 tahun inisial YN, diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar SMP berinisial AD (15). Peristiwa ini sudah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saat ini petugas sedang memburu YN. Kasusnya dilaporkan ibu kandung korban yang berasal dari Kecamatan Bikomi Selatan, pada Sabtu (15/7/2023) kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Kombes Ariasandy, Minggu (16/7/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :15-16 Juli, Masyarakat Pesisir Diimbau Waspada Gelombang Tinggi
Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula pada April 2023 lalu. Ketika itu, korban pergi di belakang rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter untuk memindahkan kambing miliknya.
Tak lama kemudian, pelaku menghampiri dan menarik tangan korban secara paksa lalu memerkosanya.
Saat itu korban juga diancam pelaku pakai parang agar tak melaporkan kejadian itu kepada siapapun. Akibat diperkosa, korban akhirnya hamil.
Ibu korban yang curiga anaknya hamil, lalu meminta korban untuk jujur. "Korban akhirnya mengaku diperkosa oleh pelaku hingga hamil," ungkap Ariasandy.
Mendengar pengakuan itu, ibu kandung dan keluarga besarnya lalu melaporkan ke polisi. "Saat ini sejumlah pihak telah diperiksa. Sedangkan pelaku diketahui menghilang, sehingga masih dikejar," ujar dia. (dhan/kmp)

Walhi NTT Buka Suara Soal Reklamasi Pantai Mawatu Resort

Floresa Minta Polda NTT Profesional Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Pimred Floresa

Polda NTT Periksa Aparat Polres Manggarai dan Jurnalis TJ yang Diduga Aniaya Pemred Floresa

Kunker di Puskesmas Cancar, Pj. Gubernur NTT Dorong Percepatan Penanganan Stunting

Kunjungi Dinas Arpus NTT, Pj. Gubernur NTT Tekankan Hal Ini
