Kades di Langkat Menjerit, Minta Outbound Ditiadakan

Sementara itu, Plt Kadis PMDK Kabupaten Langkat, Basrah Pardomuan, ketika dikonfirmasi terakit dugaan kades menjadi "sapi perah", memberikan menjawab singkat. "Nanti coba saya cek ke desa," ucapnya baru-baru ini.
Baca Juga:
Disoal biaya outbound mencapai Rp 3,5 juta yang ditetapkan PMDK, Basrah menjelaskan, bahwa besaran biaya itu sudah tertera di APBDes masing-masing.
"Untuk besaran biaya outbound itu tertera di APBDes masing-masing desa dan sudah ditetapkan tahun 2022 untuk penyusunan APBDes tahun 2023 ini. PMD tidak punya kewenangan menetapkan besarannya," kata Basrah.
Ketika disinggung biaya itu diminta sebelum penyusunan APBDes dilakukan, Basrah mengaku tidak mengetahui hal itu. "Oh, saya kurang tahu itu. Sebab saya Plt sejak Maret 2023, sementara penyusunannya di tahun 2022," terang Basrah.

Tak Dikerjakan Tepat Waktu, Inspektorat Labura akan Periksa Proyek Jembatan Desa Pematang

Proyek Jembatan Desa Pematang Menyebrang ke Tahun 2025, Kadis PMD: Kembalikan Anggarannya ke Kas Desa

Bantah Berselingkuh, Kades Kampung Sawah : Kami Berempat di Dalam Mobil

Warga Kampung Sawah Grebek Kades Bersama Selingkuhannya

Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.
