PT PLN Persero UPT Medan Tanam 10.000 Mangrove di Lubuk Kertang

Pada kesempatan itu, Manajer PT PLN (Persero) UPT Medan
Syafrizal menuturkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan
untuk menjaga lingkungan, terutama bagi hutan mangrove yang ada di wilayah
kerja UPT Medan.
Baca Juga:
"Hari ini kita menggelar kegiatan peringatan Hari Lingkungan
Hidup Sedunia. Kita menyerahkan dan menanam 10.000 pohon mangrove bersama
kelompok tani hutan," tutur Syafrizal.
"Kita memilih Desa Lubuk Kertang ini, karena memiliki
kelompok tani yang fokus dan komit dalam menjaga lingkungan, terutama menjaga
kelestarian hutan mangrove di desanya. Melalui kegiatan ini, diharapkan
ekosistem di kawasan hutan mangrove di Desa Lubuk Kertang bisa tetap terjaga
dan kita sama-sama berharap PT PLN (Persero) UPT Medan dapat terus konsisten
melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan,"terang Syafrizal.
Pada kesempatan yang sama, Rohman, Ketua Kelompok Tani dan
Nelayan Lestari Mangrove menuturkan, kawasan tersebut sempat dialihfungsikan
menjadi perkebunan kelapa sawit. Bersama warga sekitar, Rohman kemudian
berjuang untuk merebut kembali kawasan tersebut.
"Dulunya kawasan ini sangat asri dan asli hutan mangrove.
Namun setelah dikuasai pengusaha perkebunan, nelayan tradisional tidak bisa
mencari nafkah di areal ini. Karena pada waktu itu, hutan mangorve seluas 1.200
hektar di kawasan ini sudah porak poranda," beber Rohman.
Pada akhir tahun 2009 silam, kata Rohman, ia dan sekelompok orang di sana mulai merestorasi hutan mangrove tersebut. Saat itu hingga tahun 2013, kelompok yang dipimpin Rohman berhasil merestorasi hutan mangrove seluas 700 hektar.
Dalam luasan lahan yang berhasil dihijaukan itu, setidaknya
Rohman dan komunitasnya telah menaman 3.000.683 batang tanaman Ryzophora
tersebut. Tapi, perambah di sana seperti hama yang tak pernah berhenti mencuri
batang mangrove untuk bahan baku arang.
Sejak tahun 2020 hingga kini, aktivitas perambahan mangrove
di kawasan itu kian meraja rela. Mafia pencuri mangrove menebangi tanaman
Ryzophora itu di tengah – tengah kawasan hutan. Perusakan hutan yang dikelola
Rohman dan kelompoknya itu, dilakukan 24 jam dalam sehari tanpa henti.
Targetnya, tanaman mangrove berdiameter 3 hingga 4 inci
ditebangi perambah untuk membuat arang. Bahkan, sudah puluhan perambah yang
ditangkap Rohman dan komunitasnya. Namun hal itu tak membuat perambah jera,
justru mereka makin meraja rela mencuri mangrove di kawawan itu.

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024

Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
