Ratusan Massa PP Geruduk Kantor Bupati Pemalang

- Kamis, 13 Juli 2023 14:53 WIB
Ratusan Massa PP Geruduk Kantor Bupati Pemalang
Ragil
Ratusan massa Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggeruduk kantor bupati, Kamis (13/7/2023) siang.

bulat.co.id -PEMALANG | Ratusan massa Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggeruduk kantor bupati, Kamis (13/7/2023) siang.

Advertisement

Mereka berorasi di depan pagar Pendopo Kabupaten Pemalang dengan menyertakan spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:
Baca Juga :Video Mayat Wanita Bugil Hebohkan Warga Pemalang
Yustoni, massa sekaligus pengurus PP, menyatakan aksi mereka terkait beberapa permasalahan yang terjadi di dalam Pemkab Pemalang, seperti carut marutnya kinerja pemerintah, masih banyaknya pungutan liar pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa sekolah dan adanya oknum pemimpin yang dinilai tidak bisa menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

Selain itu, kata Yustoni, aksi mereka juga berkaitan dengan duaan pelanggaran yang dilakukan Plt Bupati Pemalang. Diantara pelanggaran tersebut, yakni pelantikan Pj Sekda oleh Pit Bupati yang sedang cuti di luar tanggungan negara, proses tata cara pelantikan Pj Sekda yang diduga melanggar Perka BKN No 7 Tahun 2017.



Kemudian, lanjtunya, melanggar PP No 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, penjualan seragam sekolah yang melanggar Pasal 198 PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan juncto Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pasal 12 ayat 1, dan pungutan wisuda kelulusan siswa Kelas VI dan Kelas IX.

Baca Juga :Bagaiamana Sebenarnya Penanganan PGOT dan Anak Jalanan di Kabupaten Pemalang, ini Penjelasanya
Karena itu, sambungnya, MPC PP Kabupaten Pemalang meminta agar membatalkan sastatus Pj Sekda, segera dicopotnya pejabat yang merangkap jabatan, pungutan-pungutan yang tidak syah di sekolah-sekolah negeri untuk segera ditindak.

Selanjutnya, tiadakan seragam batik almamater tiap-tiap sekolah dan segera dilakukan tata kelola pemerintahan sesuai dengan peraturan dan per undang-undangan yang berlaku. Permintaan ini, diminta massa disikapi paling lambat 3 bulan dari aksi tersebut.

" MPC PP Kabupaten Pemalang berharap tuntutan mereka bisa ditindaklanjuti sesuai dengan point-point yang telah disebutkan di atas. Namun jika dalam waktu yang ditetapkan tidak ada respon dari pihak pemerintahan, maka mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan skala massa yang lebih besar," tegas Yustoni.

Setelah melakukan aksi, delegasi mereka diterima oleh pejabat Pemerintahan Kabupaten Pemalang di Ruang Pringgitan.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru