Forkopimda Padangsidimpuan Musnahan BB 136 Perkara

bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Forkopimda Plus Kota Padangsidimpuan lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 136 perkara bebagai macam tindak pidana di halaman Kantor Kejari Kota Psp, Kamis (13/7/2023).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, ganja (Cannabinol) 20,189 Kg, sabu-sabu (Methampetamina) 279,34 gram, alat hisap narkotika 6 buah, handphone 51 unit, timbangan elektrik 6 buah, senjata tajam parang dan pisau. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan bermacam cara seperti dibakar, diblender, dipukul dan di potong.
Baca Juga :Padangsidimpuan : Full Baket-Data dan Dalam Proses">Dugaan Pungli 130 Guru P3K Padangsidimpuan : Full Baket-Data dan Dalam Proses
Baca Juga:
Dalam konferensi pers, Kajari Psp Jasmin Simanullang didampingi Kasi Intel Yunius Zega, mengaharapkan tugas pokok Jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana umum dilaksanakan secara tuntas dan tidak ada penumpukan BB di gudang untuk dimusnahkan.
"Kedepan
agar masyarakat dapat menyadari dan membantu dan berperan aktif dalam
pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Kota Psp ini," harap
Jasmin.
Baca Juga :Ini Kata Kepala Ombudsman Sumut Terkait Pungli Guru P3K di Kota Padangsidimpuan
Senada dikatakan Wakil Wali Kota Psp, H Ir Arwin Siregar MM, dia mengapresiasi upaya Kejari, Polres dan BNN dan instansi terkait lainnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kota Psp.
"Pemko
Psp akan lakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba mulai dari tingkat
RT, RW, desa/kelurahan dan kecamatan maupun di sekolah SLTP dan SLTA serta sampai
ke rumah warga. Secepatnya dalam tahun ini kami akan realisasikan kegiatan ini,"
sebut Arwin.

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"
