Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Resmi Lantik Hasan Heri Rambe Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu

Hendra Mulya - Rabu, 12 Juli 2023 18:06 WIB
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Resmi Lantik Hasan Heri Rambe Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu
istimewa
Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM resmi melantik Ir Hasan Heri Rambe sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu.
bulat.co.id -LABUHANBATU | Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM resmi melantik Ir Hasan Heri Rambe sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu.

Advertisement

Pelantikan ini digelar di ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (12/7/23).

Baca Juga:

Kegiatan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar S.Pd MM, pimpinan Forkopimda Labuhanbatu, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Kaban, Camat, Kapus, Ketua TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Kakan Kemenag dan Pejabat lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :Saksi Kedua Perampasan Hp Jurnalis Diperiksa Penyidik Polres Padangsidimpuan

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, diikuti pejabat terlantik yang dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas dan diakhiri dengan penandatanganan naskah pelantikan.

Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Ritonga MKM dalam bimbingan dan arahannya mengatakan, sumpah jabatan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi Pratama ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang pengangkatan perangkat daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Labuhanbatu serta ada beberapa peraturan Bupati Labuhanbatu yang mengatur tentang kedudukan susunan organisasi, tugas, fungsi serta kerja perangkat daerah, dan peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 23 tahun 2019.

Baca Juga :Berbagai Permasalahan PPDB Dibongkar

Lebih lanjut dr H Erik Adtrada Ritonga MKM mengatakan, pelantikan ini telah melalui prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai surat rekomendasi dari ketua komisi aparatur sipil negara nomor b 2518. 00107. 2023 dan surat persetujuan dari gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/3788/ V / 2023.

"Hari ini kita melaksanakan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu tentu kita semua yang berhadir di sini akan bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu," ujarnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru