10 WBP di Lapas Kelas IIA Pamekasan Dapat Usulan Remisi Tahanan
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo usai temui warga binaan, pada kamis 21 Desember 2023
Remisi khusus bagi kaum nasrani ini dapat dipastikan akan terus bertambah hingga nanti di puncak hari natal 2023 berlangsung.
Baca Juga:
Usulan remisi tersebut belum bisa dipastikan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat bebas murni usai lakukan pengajuan.
"Kami belum bisa pastikan ada WBP yang langsung bebas, namun hanya bisa memastikan saat ini ada sebanyak 10 orang warga binaan beragama kristen yang mengusulkan remisi tersebut," kata Seno Utomo di Pamekasan
Warga binaan yang diusulkan menerima remisi khusus Natal kata Seno melanjutkan, terlebih dahulu harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan, di antaranya telah menjalani masa tahanan selama enam bulan sesuai dokumen putusan inkrah pengadilan dan harus berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
"Secara global penghuni (WBP) lapas kelas IIA Pamekasan ada sebanyak 1.143, warga binaan yang nantinya diusulkan remisi hendaknya dijadikan motivasi untuk memperbaiki diri agar menjadi lebih baik lagi," papar Seno.