Perse Ende Masuk Semifinal, Sanksi untuk Perseftim Flores Timur Disidangkan di Kupang
bulat.co.id - Perse Ende secara resmi dinyatakan lolos ke babak semi final Liga 3 El Tari Memorial Cup 2022 Lembata, kendati laga Perse Ende vs Perseftim Flores Timur tidak selesai.
Pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora 99, Jumat (23/9/2022) itu berakhir ricuh dan terhenti pada menit ke 83 akibat ulah suporter Perseftim Flotim.
Baca Juga:
Kericuhan itu dipicu oleh aksi anarkis oknum suporter Perseftim Flores Timur yang tidak mau menerima kekalahan.
Hal itu disampaikan Lukman Hakim, Ketua Komisi Disiplin Asprov NTT kepada media dalam perebutan tiket semi final El Tari Memorial Cup tersebut.
Dia menerangkan, sisa waktu pertandingan antara Perse Ende vs Perseftim lagi 7 menit.
"Waktu normal yang berjalan 83 menit. Artinya sisa pertandingan 7 menit. Kurang dari sepuluh menit kita anggap selesai apalagi dengan kondisi seperti tadi," katanya.
Sebelum terjadi kericuhan, Perse Ende sudah unggul atas Perseftim Flores Timur dengan skor 1-0.
Gol Perse Ende tercipta di babak pertama, di menit ke 22, melalui kaki Servin Galo, pemain bernomor punggung 7.
Servin memanfaatkan umpan lambung dari rekannya, Adi Atep, Kapten Perse Ende. Bola Adi dari sisi kanan gawang Perseftim Flores Timur jatuh di kaki Servin dan berhasil dilesakan ke gawang.
Skor ini bertahan hingga turun minum. Memasuki babak kedua, pemain Perse Ende enggan memasuki lapangan pertandingan karena melihat aksi oknum suporter Perseftim Flores Timur yang mulai ribut.
Puncaknya pada menit ke 83, oknum suporter melempar batu, botol dan kayu ke dalam lapangan. Bahkan mereka merangsek masuk ke dalam lapangan dan merusak bench ofisial dan mengejar para pemain dan suporter Perse Ende.
Lukman juga menyebut, Perseftim Flores Timur sudah pasti tidak bisa lolos ke partai berikutnya yakni semi final, karena menderita kekalahan.
Terkait sanksi, pihak Asprov PSSI NTT bakal memutuskan dalam sidang lengkap Komisi Disiplin di Kupang, setelah itu baru di umumkan ke publik.
"Hukuman lanjutan tidak bisa diputuskan disini, nanti setelah selesai baru diputuskan bersama di Kupang soal pengrusakan fasilitas secara massal oleh Perseftim Flores Timur," tandas Lukman.
(ted)