Tiga Pelaku Curas Diringkus Polisi, Diantaranya Pasangan Suami Istri

Adapun ketiga pelaku berinisial PRP alias Pantri (23) warga Medan Tuntungan, SDA alias Dini (20) warga Kecamatan Sunggal, dan AS alias Ali (21) selaku penadah hasil curian.
Dari ketiga pelaku, Pantri terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada kaki kirinya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Baca Juga:
Baca Juga :Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Gegara Curi Besi Rel Milik PT KAI
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana menjelaskan, ketiga pelaku merupakan sindikat pencurian dengan kekerasan.
"Dini dan Ali merupakan pasangan suami istri. Sementara Pantri juga residivis kasus yang sama (curanmor). Guru mereka Kaliber dan Roy, yang merupakan pemain sama, pemain curas di Jalan Lintas Sumatera," ucap Rian, Sabtu (17/6/23).
Baca Juga :Sedang "Ngecak", Bandar Narkoba Ditangkap Polisi di Binjai
Lebih lanjut dikatakan Rian, kejadian bermula dari korban atas nama Habib Fauzan Amri Sipayung (19) warga Kecamatan Binjai Utara, didatangi oleh tiga orang tak dikenal.
Satu diantaranya seorang perempuan yang menuduh korban telah memukul adiknya. Kemudian korban diajak oleh salah satu pelaku dan dibawa ke Jalan Bengkulu, Kota Binjai.

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun
