Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Saat Berada di Rumahnya, Barang Bukti Sabu Ditemukan
bulat.co.id -BINJAI | Polres Binjai hingga saat ini terus gencar melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, personel Polsek Binjai, Polres Binjai berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di kawasan Gang Setia, Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Tersangka MR (48) saat berada di dalam rumahnya. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 6,89 gram dan barang bukti lainnya.
Baca Juga :Ribut Gegara Pohon, Seorang Pria di Langkat Tewas Dibacok
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (15/9/23) sekitar pukul 08.30 WIB.
Diceritakan Rio, awalnya Kanit Reskrim Polsek Binjai, Ipda Parulian Sitanggang beserta anggota mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan kalau pelaku kerap kali mengedarkan narkoba di kawasan tersebut.
"Berdasarkan informasi itu kemudian petugas mendatangi lokasi dan menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya," terang Rio, Sabtu (16/9/23).
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Tebar Kepedulian di Ramadan, Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil