Penyerangan Polisi di Langkat, Tiga Tersangka Diamankan

- Jumat, 11 Agustus 2023 15:30 WIB
Penyerangan Polisi di Langkat, Tiga Tersangka Diamankan
internet
Tiga tersangka penyerangan polisi di Langkat yang diamannkan Polres Binjai

bulat.co.id -BINJAI | Kasus penyerangan yang dilakukan sekelompok massa terhadap petugas kepolisian di Dusun VIII, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, sudah ditangani pihak kepolisian Polres Binjai.

Advertisement

Informasi yang dihimpun, Jumat (11/8), dari penyerangan itu Polres Binjai sudah mengamankan tiga tersangka, yakni ES, 34, warga Dusun Sidodadi, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Kuala, Langkat, JP, 30, warga Dusun VIII, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, dan JS, 25, warga Belilas, Pekan Baru, Riau.

Baca Juga:
Baca Juga :Traffic Light Rusak, Bundaran Tugu Binjai Rawan Lakalantas
Ketiga tersangka yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda, JS, dilaporkan berperan memukul anggota polisi atasnama Acep Hidayat. Sedangkan, ES, melakukan pelemparan terhadap mobil personel, dan JPB, berperan menghalangi petugas dengan meletakkan sepeda motor di jalan.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 214 ayat (2) atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ketiganya dinilai melakukan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan melawan petugas.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasi Humas Iptu Riswansyah, ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka penyerangan petugas. "Ya, kasus penyerangan polisi di Selesai sudah kita amankan. Tersangka 3 orang," ucapnya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru