Jual Ganja ke Polisi, Pria di Langkat Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai
bulat.co.id -BINJAI | Nekat jual narkoba jenis ganja kering kepada polisi, seorang pria di Kabupaten Langkat diringkus personel Satres Narkoba Polres Binjai.
Pelaku HA (34), warga Dusun Lau Kulpa, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ini diringkus pada Jumat (15/9/23) sekitar pukul 17.00 WIB tak jauh dari kediamannya.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 12 paket dibungkus kertas coklat dengan berat 12,64 gram.
Baca Juga :Langkat Tewas Dibacok">Ribut Gegara Pohon, Seorang Pria di Langkat Tewas Dibacok
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/23) malam mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi ada seorang pria yang kerap kali mengedarkan ganja kering.
"Mendapat informasi tersebut anggota unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai yang dipimpin kanit 2 IPDA Eddy Supratman, SH melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy (pembelian terselubung)," terang Rio.
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Kapolres Bersama Bupati Tapsel Turdes dan Bagi-Bagi Sembako
Polsek Batangtoru Tanggapi Keluhan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Desa
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22