Ini Hasil Operasi Patuh Toba dan Penyakit Masyarakat yang Diungkap Polres Binjai

Redaksi - Kamis, 08 Agustus 2024 17:30 WIB
Ini Hasil Operasi Patuh Toba dan Penyakit Masyarakat yang Diungkap Polres Binjai
Kapolres saat press release di Polres Binjai

bulat.co.id - BINJAI | Puluhan tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Polres Binjai.

Advertisement

Mereka berhasil diamankan saat polisi menggelar Operasi Kepolisian Patuh Toba dan Operasi Pekat (Penyakit masyarakat) tahun 2024 di Wilayah hukum Polres Binjai.

Baca Juga:

Hal tersebut terungkap saat Polres Binjai menggelar konferensi pers di halaman parkir Mapolres Binjai, Jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 11.00 Wib.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo SH, SIK. M.Si, didampingi Waka polres Kompol RD. Firman D. SH MH, serta Kasi Humas Iptu Junaidi, memaparkan kepada awak media tentang hasil operasi kepolisian yang ditangani dan diungkap oleh Polres Binjai.

Menurut Kapolres Binjai, adapun hasil operasi Patuh Toba 2024 selama 14 hari, tepatnya mulai tanggal 15 – 28 Juli, yaitu untuk tilang manual 547 kasus dan tilang teguran 300 kasus.

Sedangkan laka lantas sebanyak 11 kasus dengan korban luka berat 2 orang dan luka ringan 9 orang serta kerugian materi Rp. 66.300.000.

"Untuk dikmas lantas melakukan penyuluhan melalui media cetak 61 kali, media elektronik 190 kali, media sosial 665 kali, daerah rawan laka 395 kali. Pemasangan spanduk 60 lembar, penyebaran leaflet 1.420 lembar, penyebaran sticker 1.780 lembar dan birllboard 6 buah," tegasnya.

Sedangkan untuk hasil operasi Pekat Toba 2024 yang dilaksanakan selama 21 hari, tepatnya mulai 11 – 31 Juli, Bambang menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 15 kasus dengan 16 orang tersangka.

"Adapun rinciannya yaitu, tindak pidana perjudian 2 kasus dengan 2 orang tersangka, senjata tajam 3 kasus dengan 3 orang tersangka, pemerasan 1 kasus dengan 2 orang tersangka, Pornografi 1 kasus dengan 1 orang tersangka, miras 3 kasus dengan 3 orang tersangka, dan pungutan liar 5 kasus dengan 5 orang tersangka," beber Kapolres Binjai.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebut Perwira Menengah Polri tersebut, uang tunai Rp. 3.500.000, HP 2 unit, Sepeda Motor 1 unit, senjata tajam 2 bilah, dan miras 62 botol dengan berbagai merk.

"Saat ini Polres Binjai dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akan melakukan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (KRYD).

Sedangkan khusus pada malam hari, personil Polri melaksanakan kegiatan patroli blue light dan membirukan kota Binjai," demikian ungkap Kapolres Binjai.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru