Fakta Pria Bunuh dan Rampok Pacar di Deli Serdang, Rencanakan Aksi Karena Kesal Sering Dimarahi

bulat.co.id -BINJAI | Usai berhasil ditangkap pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Binjai, akhirnya terkuak fakta peristiwa pria bunuh pacarnya sendiri di perladangan tebu PTPN II, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (25/9/23) lalu.
Dihadapan pihak kepolisian, pelaku Afrizal Purnama (23), warga Dusun II, Gang Jati, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat mengaku kesal lantaran sering dimarahi oleh korban, Yenni Agustina (25), warga Dusun III Agung Sari, Kelurahan Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Baca Juga :Seorang Wanita Warga Langkat Ditemukan Tewas di Perkebunan Tebu Desa Tandam Hilir
Tidak terima dengan perlakuan korban, akhirnya pelaku merencanakan aksi pembunuhan itu.
Sebelum ditemukan tewas, sekitar pukul 14.00 WIB, korban pergi dari rumah dengan tujuan untuk ngeprint surat lamaran kerja.
Kemudian, korban bertemu dengan pelaku. Diduga, keduanya memiliki hubungan spesial atau berpacaran.

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar
