Dua Pria di Binjai Diciduk Polisi Saat Edarkan Sabu
bulat.co.id -BINJAI | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai menangkap dua orang pria yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu (17/9/23) sekira pukul 22.30 wib.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah mengatakan, penangkapan berawal saat personel Satres Narkoba sedang memonitor situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Binjai.
Baca Juga:
Baca Juga :Narkoba di Langkat Akhirnya Diringkus Polisi">Sempat Melarikan Diri, Pengedar Narkoba di Langkat Akhirnya Diringkus Polisi
"Saat monitoring, personel mendapatkan informasi bahwa adanya transaksi narkoba di kawasan Binjai Timur. Saat itu juga personel langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menemukan seorang laki-laki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan," terang Riswansyah, Selasa (19/9/23).
Ternyata kecurigaan personel membuahkan hasil, saat diperiksa, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu dari pria yang diketahui berinisial RS (33).
"RS itu mengaku bahwa narkoba tersebut dia peroleh dari seorang laki-laki dengan inisial TR (40). Saat itu juga personel gerak cepat untuk mengejar TR. Dengan kesigapan petugas dilapangan, akhirnya pelaku berhasil diciduk di Jalan Hoki, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur," paparnya.
Polsek Panai Tengah Amankan Seorang Wanita atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
SMSI Labuhanbatu Gandeng Polres Berbagi di Jumat Berkah
Gairahkan E-Sports di Sergai, 13 Tim Bertanding di Kapolres Cup 2026 Road To Kapolri Cup