Pasca Dibubarkan Warga, Jemaat GMS Beribadah di Aula Pemkot Binjai

Mereka beribadah di aula Pemkot Binjai bersama para ASN yang beragama Kristen di bawah naungan Korpri.
Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai, Sofyan Siregar mengatakan, Pemkot Binjai meminta kepada para Jemaat GMS untuk mencari lokasi lain yang nantikan akan dijadikan sebagai rumah ibadah yang tetap bagi Jemaat GMS.
Baca Juga:
Baca Juga :Pasca Bentrok, PP-IPK Binjai Berdamai
Hal ini, kata Sofyan, berdasarkan keputusan bersama. "Pemkot meminta agar pihak gereja mencari tempat yang definitif dan representatif, agar dijadikan rumah ibadah dengan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku," kata Sofyan Siregar, Jumat (23/6/23).
Agar pelaksanaan ibadah tidak terganggu, lanjut Sofyan, Pemkot Binjai akan memfasilitasi lokasi ibadah para Jemaat untuk sementara. Sampai mereka menemukan lokasi untuk rumah ibadah.
"Pemko memfasilitasi tempat sementara beribadah, sebelum mencari tempat definitif untuk beribadah," ucapnya.
Baca Juga :Forkopimda Binjai Bahas Bentrok PP-IPK, Dua Kubu Massa Malah Bentrok Lagi
Tenggat waktu yang diberikan bagi para jemaat GMS untuk mencari lokasi rumah ibadah itu adalah empat minggu. Sehingga selama tiga minggu terakhir, jemaat GMS beribadah di aula Pemkot Binjai.
"Masih berjalan tiga minggu beribadah di aula Pemko dengan tenggat waktu empat minggu yang diberikan," ujarnya.
Untuk diketahui, pembubaran itu terjadi pada 19 Mei 2023 pada saat jemaat GMS beribadah di salah satu ruko di sana. Sekitar 40-an warga yang mengatasnamakan warga Lingkungan I berunjuk rasa saat jemaat GMS sedang beribadah.
Baca Juga :Kepergok Mesum di Kamar Mandi, Pria di Dairi Bacok Istri dan Tetangganya
Pasca kejadian, Pemkot Medan, FKUB dan pihak keamanan mencoba mencari jalan keluar atas peristiwa itu. Akhirnya disepakati agar para jemaat GMS mencari lokasi yang akan ditetapkan sebagai rumah ibadah. (HM/dtc).

Amru Siregar SH : Berdiri Dekat Rumah Ibadah, Pihak Kepolisian dan Instansi Terkait Harus Tindak Tegas Diskotik Kripton

Banjir Rob Sumenep Rendam Permukiman dan Rumah Ibadah
