Pasca Dibubarkan Warga, Jemaat GMS Beribadah di Aula Pemkot Binjai

Ilustrasi
"Masih berjalan tiga minggu beribadah di aula Pemko dengan tenggat waktu empat minggu yang diberikan," ujarnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, pembubaran itu terjadi pada 19 Mei 2023 pada saat jemaat GMS beribadah di salah satu ruko di sana. Sekitar 40-an warga yang mengatasnamakan warga Lingkungan I berunjuk rasa saat jemaat GMS sedang beribadah.
Baca Juga :Kepergok Mesum di Kamar Mandi, Pria di Dairi Bacok Istri dan Tetangganya
Pasca kejadian, Pemkot Medan, FKUB dan pihak keamanan mencoba mencari jalan keluar atas peristiwa itu. Akhirnya disepakati agar para jemaat GMS mencari lokasi yang akan ditetapkan sebagai rumah ibadah. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Amru Siregar SH : Berdiri Dekat Rumah Ibadah, Pihak Kepolisian dan Instansi Terkait Harus Tindak Tegas Diskotik Kripton

Banjir Rob Sumenep Rendam Permukiman dan Rumah Ibadah

Bupati Pakpak Bharat: Dalam Suasana Bulan Ramadhan Ini Kita Dapat Berbagi
Komentar