Tiga Pelaku Curas Diringkus Polisi, Diantaranya Pasangan Suami Istri

Hendra Mulya - Sabtu, 17 Juni 2023 18:45 WIB
Tiga Pelaku Curas Diringkus Polisi, Diantaranya Pasangan Suami Istri
Istimewa
Tiga pelaku Curas
Advertisement

"Korban disuruh meninggalkan barang miliknya berupa tas, sepeda motor Yamaha NMax BK 6186 RBI dan Iphone 11 Pro ke salahsatu perempuan yang tak dikenalnya, sebelum diajak ke Jalan Bengkulu," ungkap AKP Rian.

Baca Juga:

Setibanya korban kembali dari Jalan Bengkulu, lanjut Rian, barang berharga korban dan perempuan tersebut sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :Kasus Dugaan Perselingkuhan Waka Polres Binjai Disidangkan Minggu Depan

Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polres Binjai, sesuai dengan laporan nomor LP/254/V/2023/SPKT/Binjai/Polda Sumatera Utara. Polisi yang menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan.

Sementara itu, anggota Jatanras Polres Binjai terebih dahulu mengamankan Pantri dan Dini di sekitaran Tugu Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kamis (15/6) sore.

Kepada polisi, Pantri dan Dini mengakui perbuatannya seraya menyebut bahwa hasil curian dijual kepada Ali. Tak mau buruannya lepas, tugas luar Satreskrim Polres Binjai kemudian melakukan pengembangan.

"Ali selaku penadah diamankan di Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada malam harinya. Saat pengembangan barang bukti, pelaku Pantri melakukan perlawanan dengan mencoba kabur," ucap Kasat Reskrim Polres Binjai.

Baca Juga :Tiga Warga Medan Diamankan saat Hendak ke Kamboja

Polisi pun akhirnya melakukan tembakan peringatan ke udara. Namun, Pantri tidak menggrubisnya. Alhasil, Pantri kemudian diberi tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kirinya.

"Pelaku sudah mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham dan pelaku lain beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Binjai," bebernya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru