Kasus Dugaan Perselingkuhan Waka Polres Binjai Disidangkan Minggu Depan

- Jumat, 16 Juni 2023 16:41 WIB
Kasus Dugaan Perselingkuhan Waka Polres Binjai Disidangkan Minggu Depan
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Kasus dugaan perselingkuhan Waka Polres Binjai, Kompol Agung Basuni, yang sempat viral beberapa waktu lalu akhirnya memasuki babak baru.

Sesuai rencana, Kompol Agung Basuni alan menjalani sidang etik pada minggu depan. "Yang Wakapolres (Binjai) itu nanti sidangnya Minggu depan," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, sesuai keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga :Usai Pemeriksaan, Wakapolres Binjai Akan Jalani Sidang Etik Dugaan Perselingkuhan
Namun, Dudung belum merinci jadwal pasti sidang kode etik tersebut. Dia mengatakan, hal itu akan disampaikan nanti.

Untuk diketahui, dugaan perselingkuhan Kompol Agung Basuni itu awalnya dilaporkan Joni suami dari L, ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023.

Agung diduga telah berselingkuh dengan seorang wanita berinisial L sejak tahun 2021. Saat itu, Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai.


Atas laporan itu, Propam memutuskan untuk menonaktifkan Kompol Agung dari jabatannya sebagai Waka Polres Binjai. Bahkan, saat ini Kompol Agung juga telah ditahan di penempatan khusus (Patsus).

Namun, belakangan laporan itu dicabut oleh Joni. Meski telah dicabut, Polda Sumut tetap memproses dugaan perselingkuhan itu.

Bahkan, sebelumnya Kombes Dudung mengaku pihaknya memiliki bukti yang kuat soal perselingkuhan Kompol Agung tersebut. Bukti-bukti itu terdiri dari rekaman, foto, serta bukti percakapan Agung dengan wanita dimaksud. Dudung mengatakan perbuatan Kompol Agung telah mencoreng citra Polri. (dhan/dtk)

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru