Kasus Dugaan Perselingkuhan Waka Polres Binjai Disidangkan Minggu Depan

- Jumat, 16 Juni 2023 16:41 WIB
Kasus Dugaan Perselingkuhan Waka Polres Binjai Disidangkan Minggu Depan
Internet
Ilustrasi

Atas laporan itu, Propam memutuskan untuk menonaktifkan Kompol Agung dari jabatannya sebagai Waka Polres Binjai. Bahkan, saat ini Kompol Agung juga telah ditahan di penempatan khusus (Patsus).

Namun, belakangan laporan itu dicabut oleh Joni. Meski telah dicabut, Polda Sumut tetap memproses dugaan perselingkuhan itu.

Bahkan, sebelumnya Kombes Dudung mengaku pihaknya memiliki bukti yang kuat soal perselingkuhan Kompol Agung tersebut. Bukti-bukti itu terdiri dari rekaman, foto, serta bukti percakapan Agung dengan wanita dimaksud. Dudung mengatakan perbuatan Kompol Agung telah mencoreng citra Polri. (dhan/dtk)

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru