Kasus Dugaan Perselingkuhan Waka Polres Binjai Disidangkan Minggu Depan
Ilustrasi
Atas laporan itu, Propam memutuskan untuk menonaktifkan Kompol Agung dari jabatannya sebagai Waka Polres Binjai. Bahkan, saat ini Kompol Agung juga telah ditahan di penempatan khusus (Patsus).
Namun, belakangan laporan itu dicabut oleh Joni. Meski telah dicabut, Polda Sumut tetap memproses dugaan perselingkuhan itu.
Bahkan, sebelumnya Kombes Dudung mengaku pihaknya memiliki bukti yang kuat soal perselingkuhan Kompol Agung tersebut. Bukti-bukti itu terdiri dari rekaman, foto, serta bukti percakapan Agung dengan wanita dimaksud. Dudung mengatakan perbuatan Kompol Agung telah mencoreng citra Polri. (dhan/dtk)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Bagikan 2.200 Paket Sembako untuk Warga Kabupaten Karo
Komitmen Jaga Pemilu Damai, Kapolda Sumut Kunjungi Ulama Kharismatik
Judi Tembak Ikan Marak di Sunggal: Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal Diam
Kapolda Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Berhasil Ditumpas ! 87 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumut dalam Seminggu
Polda Sumut Akan Siagakan Ribuan Personel Demi Menjaga Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Lancar
Komentar