Bos Judi Binjai Diburu Poldasu

Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 10:08 WIB
Bos Judi Binjai Diburu Poldasu
Internet
Penggrebekan lokasi judi di Km 18, Kota Binjain
bulat.co.id - Bos judi Kota Binjai berinisial AO, saat ini diburu pihak kepolisian Poldasu. AO, disebutkan sebagai bos sekaligus pemilik gudang tempat perjudian yang digrebek beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang dihimpun, Kamis (8/6/2023), gudang yang dijadikan lokasi perjudian dengan omset ratusan juta itu berada di Km 18, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti alat perjudian serta puluhan orang yang sedang bertarung keberuntungan. Selain pemai, turun juga mengamankan sejumlah orang yang menjadi kepercayaan AO.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Penyidik ​​Dit Reskrimum Polda Sumut akhirnya menetapkan 45 tersangka. "Setelah Polda Sumut melakukan pemeriksaan intensif terhadap 78 orang yang diamankan, maka ditetapkan sebanyak 45 orang tersangka," kata Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dalam keterangan diterima.

Baca Juga : Nyaru Jadi Pembeli, Polisi di Binjai Tangkap Dua Bandar Narkoba


Ia menyebutkan ke 45 dugaan kasus perjudian itu, memiliki peran yang berbeda-beda. "Ke 45 orang tersangka dari arena perjudian KM 18 di Kota Binjai, saat ini dalam proses sidik," ungkapnya.

Sumaryono mengatakan, penyidik ​​saat ini sedang melakukan pemberkasan agar secepatnya dikirim ke Jaksa. Ke 45 tersangka ditahan di Polda Sumut, dan diancam dengan Pasal 303 KUH Pidana.

Dir Reskrimum menambahkan, sesuai perintah Kapolda Sumut, akan terus melakukan razia terhadap perjudian yang ada di wilayah hukum Polda Sumut. "Penyakit masyarakat berupa perjudian yang meresahkan warga pasti ditindaklanjuti," jelasnya.


Terkait pemilik gudang, Sumaryono menyatakan sedang mencari AO, dia sudah masuk dalam daftar orang yang dikejar. ​​​​​​"Jika masyarakat ada yang mengetahui praktik perjudian, segera informasikan ke Polda Sumut," tegasnya.

Seperti diketahui, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Jalan KM 18, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Minggu, (28/5/2203). Lokasi perjudian merupakan gudang kosong yang disebutkan milik AO yang saat ini masuk dalam buruan polisi. (dhan/ant)

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru