Bos Judi Binjai Diburu Poldasu
Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 10:08 WIB
Penggrebekan lokasi judi di Km 18, Kota Binjain
Ia menyebutkan ke 45 dugaan kasus perjudian itu, memiliki peran yang berbeda-beda. "Ke 45 orang tersangka dari arena perjudian KM 18 di Kota Binjai, saat ini dalam proses sidik," ungkapnya.
Sumaryono mengatakan, penyidik saat ini sedang melakukan pemberkasan agar secepatnya dikirim ke Jaksa. Ke 45 tersangka ditahan di Polda Sumut, dan diancam dengan Pasal 303 KUH Pidana.
Dir Reskrimum menambahkan, sesuai perintah Kapolda Sumut, akan terus melakukan razia terhadap perjudian yang ada di wilayah hukum Polda Sumut. "Penyakit masyarakat berupa perjudian yang meresahkan warga pasti ditindaklanjuti," jelasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dianggap Henri Husein Nasution Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan
Henri Husein Nasution Dianggap Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan
Meresahkan Warga Kota Binjai, Aksi Maling dan Narkoba Semakin Mengganas, Fakta!
Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
Kapolres Tanah Karo Salurkan Bantuan Kapoldasu, Kepada Korban Terdampak Bencana Alam
Kapoldasu Kunker Ke Tanah Karo
Komentar