Bos Judi Binjai Diburu Poldasu

Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 10:08 WIB
Bos Judi Binjai Diburu Poldasu
Internet
Penggrebekan lokasi judi di Km 18, Kota Binjain

Ia menyebutkan ke 45 dugaan kasus perjudian itu, memiliki peran yang berbeda-beda. "Ke 45 orang tersangka dari arena perjudian KM 18 di Kota Binjai, saat ini dalam proses sidik," ungkapnya.

Sumaryono mengatakan, penyidik ​​saat ini sedang melakukan pemberkasan agar secepatnya dikirim ke Jaksa. Ke 45 tersangka ditahan di Polda Sumut, dan diancam dengan Pasal 303 KUH Pidana.

Dir Reskrimum menambahkan, sesuai perintah Kapolda Sumut, akan terus melakukan razia terhadap perjudian yang ada di wilayah hukum Polda Sumut. "Penyakit masyarakat berupa perjudian yang meresahkan warga pasti ditindaklanjuti," jelasnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru