Bos Judi Binjai Diburu Poldasu
Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 10:08 WIB
Penggrebekan lokasi judi di Km 18, Kota Binjain
Ia menyebutkan ke 45 dugaan kasus perjudian itu, memiliki peran yang berbeda-beda. "Ke 45 orang tersangka dari arena perjudian KM 18 di Kota Binjai, saat ini dalam proses sidik," ungkapnya.
Sumaryono mengatakan, penyidik saat ini sedang melakukan pemberkasan agar secepatnya dikirim ke Jaksa. Ke 45 tersangka ditahan di Polda Sumut, dan diancam dengan Pasal 303 KUH Pidana.
Dir Reskrimum menambahkan, sesuai perintah Kapolda Sumut, akan terus melakukan razia terhadap perjudian yang ada di wilayah hukum Polda Sumut. "Penyakit masyarakat berupa perjudian yang meresahkan warga pasti ditindaklanjuti," jelasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dorong Poldasu Ungkap Kasus Korupsi Penerimaan PPPK, Andi Candra Nasution: Biarkan Proses Hukum Berjalan Sebagaimana Mestinya
Iringan Masa Hantarkan Paslon Incumben Amir Hamzah-Hasanul Jihadi
Menangis Saat Deklarasi, Calon Wali Kota Binjai dr Donal Simanjuntak Kenang Almarhumah Ibunda
Kos-kosan di Binjai Digerebek, Puluhan Penghuni Positif Narkoba
Ketua Ormas di Langkat Dikabarkan Ditangkap Polda Sumut, Ini Kasusnya
Warga Binjai Minim Kesadaran Berlalulintas, Operasi Patuh Toba Capai 847 Kasus
Komentar