Bos Judi Binjai Diburu Poldasu
Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 10:08 WIB
Penggrebekan lokasi judi di Km 18, Kota Binjain
bulat.co.id - Bos judi Kota Binjai berinisial AO, saat ini diburu pihak kepolisian Poldasu. AO, disebutkan sebagai bos sekaligus pemilik gudang tempat perjudian yang digrebek beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Kamis (8/6/2023), gudang yang dijadikan lokasi perjudian dengan omset ratusan juta itu berada di Km 18, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti alat perjudian serta puluhan orang yang sedang bertarung keberuntungan. Selain pemai, turun juga mengamankan sejumlah orang yang menjadi kepercayaan AO.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut akhirnya menetapkan 45 tersangka. "Setelah Polda Sumut melakukan pemeriksaan intensif terhadap 78 orang yang diamankan, maka ditetapkan sebanyak 45 orang tersangka," kata Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dalam keterangan diterima.
Baca Juga : Nyaru Jadi Pembeli, Polisi di Binjai Tangkap Dua Bandar Narkoba
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dorong Poldasu Ungkap Kasus Korupsi Penerimaan PPPK, Andi Candra Nasution: Biarkan Proses Hukum Berjalan Sebagaimana Mestinya
Iringan Masa Hantarkan Paslon Incumben Amir Hamzah-Hasanul Jihadi
Menangis Saat Deklarasi, Calon Wali Kota Binjai dr Donal Simanjuntak Kenang Almarhumah Ibunda
Kos-kosan di Binjai Digerebek, Puluhan Penghuni Positif Narkoba
Ketua Ormas di Langkat Dikabarkan Ditangkap Polda Sumut, Ini Kasusnya
Warga Binjai Minim Kesadaran Berlalulintas, Operasi Patuh Toba Capai 847 Kasus
Komentar