Bos Judi Binjai Diburu Poldasu
Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 10:08 WIB
Penggrebekan lokasi judi di Km 18, Kota Binjain
bulat.co.id - Bos judi Kota Binjai berinisial AO, saat ini diburu pihak kepolisian Poldasu. AO, disebutkan sebagai bos sekaligus pemilik gudang tempat perjudian yang digrebek beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Kamis (8/6/2023), gudang yang dijadikan lokasi perjudian dengan omset ratusan juta itu berada di Km 18, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti alat perjudian serta puluhan orang yang sedang bertarung keberuntungan. Selain pemai, turun juga mengamankan sejumlah orang yang menjadi kepercayaan AO.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut akhirnya menetapkan 45 tersangka. "Setelah Polda Sumut melakukan pemeriksaan intensif terhadap 78 orang yang diamankan, maka ditetapkan sebanyak 45 orang tersangka," kata Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dalam keterangan diterima.
Baca Juga : Nyaru Jadi Pembeli, Polisi di Binjai Tangkap Dua Bandar Narkoba
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dianggap Henri Husein Nasution Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan
Henri Husein Nasution Dianggap Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan
Meresahkan Warga Kota Binjai, Aksi Maling dan Narkoba Semakin Mengganas, Fakta!
Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
Kapolres Tanah Karo Salurkan Bantuan Kapoldasu, Kepada Korban Terdampak Bencana Alam
Kapoldasu Kunker Ke Tanah Karo
Komentar