Diduga Korban TPPO, Orang Tua PMI di Myanmar Harap Presiden Jokowi Bantu Pemulangan
PMI Harus Bayar Rp 50 Juta Jika Ingin Berhenti Bekerja
Hendra Mulya - Jumat, 26 Mei 2023 08:15 WIB

Istimewa
Sekelompok pemuda di Myanmar diduga jadi korban TPPO
bulat.co.id -Derita sekelompok Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar hingga saat ini terus terjadi. Diduga, mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Yani, warga Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara yang merupakan orangtua dari Ahmad Zailani, salah seorang PMI di Myanmar menduga anaknya telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Dia pun mengaku khawatir dengan keadaan dan keselamatan anaknya di Myanmar. Yani bahkan merasa bingung untuk mengupayakan uang pembayaran denda bagi anaknya. Sebab setiap PMI yang berniat berhenti bekerja dan keluar dari Myanmar, diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Bingung dengan keadaan ini, Yani pun meminta bantuan oleh Presiden RI Jokowi. Dia berharap agar Jokowi mendengarkan permintaannya dan sesegera mungkin melakukan evakuasi kepada sekelompok PMI yang diduga menjadi korban TPPO.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Dalam Satu Bulan 2.011 Korban TPPO BerhasIl Diselamatkan

Satu Unit Rumah Warga Desa Sigalapang Julu Madina Terbakar

Pria Warga Padang Lawas Ditemukan Meninggal di Indekos Sibolga

Ini Penjelasan Bid Propam Polda Riau Terkait Curhatan Bripka Andry, Beberkan Setor Uang Keatasan

Jasad Wanita Tua di Sibolga Ditemukan Membusuk

Fakta Viralnya Video Oknum TNI Pukul Anggota Ormas di Medan
Komentar