Badko HMI Sumut meminta MENKUMHAM - RI Agar Kakanwil Kemenkumham Sumut, Kalapas kelas IIA Binjai Dicopot

Hendra Mulya - Sabtu, 06 Mei 2023 20:30 WIB
Badko HMI Sumut meminta MENKUMHAM - RI Agar Kakanwil Kemenkumham Sumut, Kalapas kelas IIA Binjai Dicopot
Istimewa
Randi Permana

bulat.co.id -Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko-HMI) Sumatera Utara melalui Ketua HMI Sumut Bidang PSDA, Randi Permana menyoroti hal yang lagi viral tentang penangkapan yang dilakukan BNN Sumut terhadap seseorang warga di Kecamatan Tanjungpura baru-baru ini.

Advertisement

Disinyalir, pelaku merupakan sindikat yang dikendalikan oleh salah satu warga binaan Lapas kelas IIA Binjai dengan menggunakan alat komunikasi handphone ke orang tersebut.

Baca Juga:

"Saya selaku putra daerah Kota Binjai sebenarnya sudah sering mendengar bebasnya warga binaan baik di lapas Kelas IIA Binjai di dalam itu mulai dari sindikat penipuan dan maraknya penggunaan HP, sindikat judi online, peredaran Narkoba dan lainnya. Tetapi dari dulu tidak ada yang bisa mendapatkan buktinya, tetapi dari sebuah berita yang sedang viral ini akhirnya terbuka tabir bebasnya warga lapas disitu," ujar Randi, Sabtu (6/5/23).

Bahkan, WBP sampai diduga mengendalikan transaksi sabu-sabu di luar penjara. Seperti yang juga pernah kita dengar tentang sindikat pengendalian sabu-sabu serta fasilitas kamar mewah bagi para bandar narkoba di Rutan Kelas 1 Medan. Dimana pada saat kejadian tersebut Karutannya juga Theo A Purba yang sekarang juga sebagai Kepala LP Klas IIA Binjai.

"Dimana sebelum itu kita juga pernah mendengar tentang viralnya penyiksaan Warga Binaan di LP Klas 1 Medan dikarenakan harus membayar sejumlah uang untuk bisa keluar dari kamar Straf Cell, kasus-kasus penipuan dan pemerasan melalui HP yang melibatkan sindikat dari Warga Binaan yang diduga juga bekerjasama dengan oknum petugas seperti yang pernah terjadi di LP Siborong- borong, Rutan Balige dan Rutan Humbahas yang kemaren viral ketika pihak Rutan Humbahas tidak mengizinkan personil Polri dari Polres Riau untuk masuk memeriksa sindikat penipuan yang diduga dilaku warga binaan tersebut dengan alasan tidak ada surat tugas.



"Padahal pihak Polres Riau selalu melampirkan surat tugas dalam setiap penyelidikannya serta yang terakhir dan terhangat yakni kasus pemerasan dengan dalih VCS dari dalam Lapas Perempuan Medan dan masih banyak lagi. Itu kan udah sangat banyak dan hal-hal yang sangat luar biasa yang terjadi di LP/Rutan seluruh Sumut," pungkasnya.

"Hari ini kita sama-sama mengetahui berita viral yang sedang terjadi di internal Menkumham se-Indonesia tentang adanya dugaan monopoli makanan di dalam lapas artinya integritas internal menkumham-RI sedang tersorot di tengah-tengah masyarakat," terangnya.

Maka dari, kata Randi, Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara meminta kepada MENKUMHAM - RI agar Kakanwil Kemenkumham Sumut dan Kalapas Binjai dicopot atas dugaan dilakukannya pembiaran menggunakan Hp secara bebas apalagi jika benar digunakan untuk pengontrolan sabu serta sindikat penipuan dan pemerasan dari HP dari dalam lapas/rutan untuk memperbaiki citra Kemenkumham-RI khususnya di Sumut ini.

"Kami sebenarnya udah banyak memiliki bukti-bukti sebelum itu kami ingin meminta langsung keterangan dari Kakanwil Kemenkumham Sumut terkait pembiaran yang dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenkumham Sumut terhadap semua kasus-kasus tersebut," tutup Ketua HMI Sumut Bid PSDA.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru