Dua Bandar Narkoba Diringkus, Belasan Kilogram Ganja Disita Sebagai Barang Bukti
Hendra Mulya - Selasa, 11 April 2023 15:45 WIB

Istimewa
Kedua tersangka bandar narkoba dan belasan kilogram ganja
Dari BP, petugas mengamankan barang bukti 11 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik asoi dengan berat 12 kg, tiga.bungkus plastik asoi , satu timbangan warna hijau, 6 lakban warna coklat, satu unit Hp merk Nokia warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax dengan No. polisi BK 6665 AHJ.
"Keduanya melanggar pasal 114 ayat 2 subs 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun kurungan dan maksimal seumur hidup," tutup Hendrick.
Editor
: Hendra Mulya