Partai Besar Galau, Dapil Pileg 2024 di Binjai Dipecah

Partai Besar Galau, Dapil Pileg 2024 di Binjai Dipecah
Hendra Mulya - Jumat, 10 Februari 2023 17:26 WIB
Partai Besar Galau, Dapil Pileg 2024 di Binjai Dipecah
Foto: Istimewa
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Binjai, H. Noor Sri Syah Alam Putra
Baca juga: Pemilu 2024, Kota Binjai Jadi Lima Dapil

Atas keputusan baru yang dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 ini akan disikapi nya secara serius. Noor akan melayangkan surat keberatan kepada KPU RI supaya dapat menganulir penetapan 5 dapil tersebut.

"Partai kami akan layangkan surat keberatan. Saya rasa, baik KPU daerah maupun KPU RI, dapat mengkaji ulang dan menganulir penetapan 5 Dapil. Seingat saya, ketika muncul wacana pemekaran dapil, ada 14 partai menolak dan 4 lain mendukung wacana itu," serunya.

Pandangan senada juga diucapkan Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Binjai, Hj Emagata. Dia mengungkapkan rasa kecewa dan keberatan atas pemecahan dapil tersebut.

"Tahun 2022 lalu kami sudah mengirim surat penolakan atas wacana pemekaran dapil ini dan mayoritas partai politik juga menolak itu. Namun kenapa saat ini, KPU menerbitkan putusan pemecahan dapil, apa indikatornya," kata Emagata.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu, kata dia, disebutkan ada unsur yang menjadi acuan yuridis formal dalam persoalan pemecahan dapil. Yaitu unsur kesetaraan nilai suara dan ketaatan pada sistem pemilu yang proposional mengacu kepada pertimbangan antara jumlah penduduk, integritas wilayah, jarak keterjangkauan akses dan geografis, serta kesinambungan.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru