Tiga Orang Tewas Dalam Laka Maut di Tandem, Sopir Ditetapkan Tersangka

Hendra Mulya - Selasa, 31 Januari 2023 10:30 WIB
Tiga Orang Tewas Dalam Laka Maut di Tandem, Sopir Ditetapkan Tersangka
Istimewa
Kasat Lantas Polres Binjai, AKP B. Naibaho.
bulat.co.id -Penyidik Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Binjai menetapkan sopir mobil Honda Mobilio warna hitam BK 1436 OC sebagai tersangka dalam kasus laka lantas yang menewaskan tiga orang penumpang sepeda motor.

"Sang sopir sudah kita tetapkan tersangka. Saat ini dia (sopir-red) masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Binjai, Ipda Abdullah Sani, Selasa (31/1/2023).

Sopir itu adalah Muhammad Juanda (22) warga Dusun III Paya Lemas, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:Ini Identitas Tiga Korban Tewas Saat Kecelakaan Antara Mobil dan Sepeda Motor di Tandem Hilir

Rencananya, lanjut Sani, hari ini, tersangka akan ditahan, sebab sudah dinyatakan sehat dari luka robek di atas pelipis mata kiri dan luka lecet lutut kaki kanan saat peristiwa terjadi.

Sementara, penumpang mobil, Rizka Afura (25) warga Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat yang mengalami luka robek di kepala atas sebelah kanan serta memar kaki kanan dipulangkan kerumahnya.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Tanjung Pura, KM 32, Dusun I Pasar Umum, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu ( 29/1/2023).

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru