Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
Hendra Mulya - Senin, 30 Januari 2023 16:00 WIB

Foto: Istimewa
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
bulat.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana, di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Senin (30/1/2023).
Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini disita dari 33 perkara pidana umum.
Ke-33 tindak pidana umum tersebut diantaranya, 16 perkara narkoba, 4 perkara perjudian dan 13 perkara orang dan harta benda (Oharda).
Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Muhammad Husein Admaja menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 24, 23 gram, pil ekstasi 680 butir, ganja seberat 1.710 gram, satu mesin judi tembak ikan dan 6 unit handphone.
"Ini barang bukti disita dari perkara umum dan semua kasus sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga perlu dilakukan pemusnahan sesuai dengan undang-undang," jelasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Komentar