34 Pelaku UMKM di Binjai Terima Sertifikat Halal

Sertifikat ini diberikan langsung oleh Lembaga Halal Center Cendikia Muslim dan Pemerintah Kota Binjai di Ruang Rapat III Pemko Binjai dan dihadiri oleh Pj. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Binjai, Joko Waskitono.
Joko Waskitono mengatakan, sertifikat halal yang diberikan merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada konsumen muslim saat akan menikmati kuliner yang ada di Kota Binjai.
Baca Juga:
"Dengan sertifikasi halal ini, konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk yang dibelinya," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah berupaya menuntaskan tersertifikasi nya seluruh produk makanan dan minuman halal, sekaligus mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.
"Melalui penyerahan ketetapan halal bagi UMKM yang diselenggarakan hari ini, besar harapan saya, agar kita semua mampu berkomitmen untuk mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal dengan mudah dan cepat, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman di kota Binjai," jelasnya.
Ia pun meminta pelaku usaha yang telah menerima sertifikat halal untuk tidak terlena dan tetap menjaga kualitas
produksi terutama tentang bahan yang akan digunakan.
"Jangan sampai sudah dapat sertifikat halal, dibiarkan begitu saja. Para pelaku usaha harus menjaga komitmen untuk menjaga kesinambungan halal produk yang diproduksi. Pelaku usaha juga harus menggunakan bahan-bahan yang halal, dan menghindari bahan-bahan yang tidak halal," imbaunya.

Orang Muda di Labuan Bajo Meminta Pemerintah untuk Memasukan Kembali Mata Pelajaran Mulok ke Sekolah Sebagai Upaya Pelestarian Makanan Lokal

Yakines Gelar Forum Diskusi Lintas Sektor Bahas Ketahanan Pangan

Astuty, Menjahit Sejak SMP Kini Menjadi Konsultan Kriya di PLUT Labuan Bajo

Yayasan Astra Dampingi Belasan Pelaku UMKM desa Ngancar Ikut Pelatihan Menjahit

Dewi Suryani Minta Pemerintah Buka Pasar Bazar Week End di Labuan Bajo
