Tahun 2022, Polres Binjai Berhasil Ungkap Seribuan Kasus Kriminal
Polres Binjai Berhasil Ungkap Seribuan Kasus Kriminal
Hendra Mulya - Jumat, 30 Desember 2022 18:38 WIB
Kapolres Binjai Saat Memberikan Paparan Akhir Tahun 2022
bulat.co.id - Sejak awal hingga akhir tahun 2022, Sat Reskrim Polres Binjai telah berhasil mengungkap sedikitnya 1196 kasus kriminal yang ada di wilayah hukum Polres Binjai.
Hal ini diungkapkan Kapolres Binjai, AKBP. Ferio Sano Ginting saat dikonfirmasi bulat.co.id di sela-sela kegiatan paparan akhir tahun di Mapolres Binjai, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Jumat (30/12/2022).
Dijelaskannya, untuk laporan kriminalitas yang diterima Polres Binjai sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 1695 kasus dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 792, perempuan 97 dan anak-anak 40 orang.
"Sisa kasus yang dilaporkan masih dalam penanganan kita dan akan terus kita selesaikan," ujarnya.
Sementara, untuk kasus narkoba ada 137 kasus dan yang berhasil diungkap sebanyak 127. Sedangkan 10 kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian pihak Sat Narkoba Polres Binjai.
Baca juga: Sepanjang 2022, BNNP Sumut Amankan 98 Kg Sabu, 27,4 kg dan ekstasi 68.267 butir
Untuk tersangka kasus narkoba, masih kata Ferio, Sat Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 185 orang, 13 diantaranya merupakan perempuan.
"Dari seluruh pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti 494 gram sabu-sabu, 8385 gram ganja dan 1991 butir pil ekstasi," bebernya.
Dengan hasil pencapaian ini, terang Ferio, dirinya berharap agar pihak Polres Binjai lebih meningkatkan kinerja agar mendapatkan hasil yang lebih maksimal di tahun 2023 mendatang.
"Saya berharap tahun depan Polres Binjai ini semakin baik dan mencapai target sesuai dengan yang diharapkan atau lebih baik dari tahun 2022 ini," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Gerebek Barak Narkoba, Tim Sita Puluhan Mesin Judi
Komentar