Dalam Hitungan Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita di Binjai Akhirnya Berhasil Diringkus
Pelaku Pembunuhan Wanita di Binjai Akhirnya Berhasil Diringkus
Hendra Mulya - Jumat, 23 Desember 2022 18:53 WIB

Foto: bulat.co.id/Hendra
Pelaku Pembunuhan Wanita di Binjai Akhirnya Berhasil Diringkus
Baca juga: Sempat Menghilang, Suami Wanita yang Tewas di Binjai Ditemukan Gantung Diri
Dari informasi dan keterangan saksi-saksi di lapangan, akhirnya diketahui pelaku adalah Rambo. Pihak kepolisian yang mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
"Pelaku ini bekerja sebagai sopir, dia berperan ikut membantu pelaku LB yang merupakan suami korban yang ditemukan telah bunuh diri di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (22/12/2022)," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sekretaris Komisi A DPRD Sergai Dukung Kinerja Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Pelajar Terbungkus Karung

Gerak Cepat Tak Sampai 1x24 jam, Polres Sergai Tangkap Pelaku Pembunuhan

Tersangka Pembunuh Wartawan Beserta Keluarga Diserahkan Ke Kejari Karo
Komentar