Terekam CCTV, Dua Maling Belasan Ayam Siam Diringkus Polisi

Dua Maling Belasan Ayam Siam Diringkus Polisi
- Senin, 12 Desember 2022 19:09 WIB
Terekam CCTV, Dua Maling Belasan Ayam Siam Diringkus Polisi
Foto: Istimewa
Pelaku pencurian ayam siam di Binjai
bulat.co.id -Dua maling belasan ekor ayam berhasil ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Binjai Timur. Keduanya ditangkap setelah aksinya terekam CCTV yang ada di area tersebut.

Kapolsek Binjai Timur, AKP. A. Pardede saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022) mengatakan, peristiwa berawal pada Senin (07/11/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, korban Ferry Nuansa Sokin (23) warga Jalan Jamin Ginting, Lingkungan I, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai datang ke lokasi ternak ayam ayahnya yang berada di Kecamatan Binjai Timur untuk memberikan pangan.

Namun, lanjut Pardede, saat berada di lokasi peternakan, korban melihat 13 ekor ayam siam bangkok miliknya sudah hilang. Kemudian korban membuka rekaman CCTV yang berada di lokasi dan mendapati 2 orang laki-laki telah mencuri ayam miliknya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 26.000.000 dan membuat laporan ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/117/XII/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut," ujar Pardede.
Baca juga: Gelapkan Sepeda Motor di Binjai, Warga Medan Marelan Diamankan Polisi

Dari laporan itu, terang Pardede, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.

Minggu (11/12/22) pihak Polsek Binjai Timur mendapat informasi dari Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Eva Sinuhaji bahwa ada masyarakat yang datang ke Polsek Binjai Selatan dengan membawa dua org laki-laki diduga pelaku pencurian 13 ekor ayam siam Bangkok milik korban yang terjadi di Jalan Sei Lepan, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

"Kemudian petugas kita datang ke Polsek Binjai Selatan untuk menjemput kedua pelaku dan di bawa ke Polsek Binjai Timur," terangnya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku bernama DR (23) dan S (49), keduanya merupakan warga Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti 13 ekor ayam siam Bangkok telah di jual oleh pelaku kepada temannya di Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Binjai Timur guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolsek Binjai Timur, AKP. A. Pardede.

(HE)

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru