Dua Residivis Diamankan Terlibat Narkoba, Diduga Jaringan WBP Lapas Binjai
Residivis narkoba diamankan Polres Binjai

Foto: Istimewa
Polres Binjai lakukan konferensi pers kasus narkoba
bulat.co.id -Dua residivis yang diduga terlibat peredaran narkoba jaringan warga binaan di Lapas Kelas II A Binjai berhasil diringkus personil Sat Narkoba Polres Binjai.
Kedua pelaku berinisial AM dan R, merupakan warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai ini, diringkus saat berada di lahan perkuburan Cina yang berada di Dusun Cinta Dapat, Gang Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Senin (28/11/22).
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Irvan Rivaldi mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis yang baru keluar penjara sekitar 2 Minggu lalu.
"Diamankannya kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di TKP akan dilakukan transaksi narkotika," ungkapnya saat melakukan paparan di halaman Polres Binjai Sabtu (3/12/2022).
Menerima informasi itu, lanjut Kasat Narkoba Polres Binjai, personil segera meluncur ke lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar
Komentar