Rumah Dinas SMPN 1 Tanjungpura Dibobol Maling
Rumdis SMPN 1 Tanjungpura

Foto: Istimewa
Pelaku pencurian rumdis SMPN 1 Tanjungpura
Baca juga: Curi Sepeda Motor, Dua Pria Terekam CCTV Saat Jalankan Aksinya
"Mendengar itu, kemudian korban menelepon petugas Polsek Tanjungpura agar datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Tiba di lokasi, petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti 15 batang balok kayu," ujarnya.
Dari total aksi pencurian yang sudah dilakukan pelaku sebanyak dua kali ini, beber Surahman, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 50 juta.
"Sebelumnya pelaku bersama temannya yang berinisial I dan O telah berhasil mencuri kayu balok dan dijual sebesar Rp 425 ribu dan kemudian pelaku hendak melakukan pencurian kembali ke lokasi yang sama. Sehingga pada saat aksi keduanya pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya dan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Tanjungpura guna untuk diproses hukum selanjutnya," tutup Surahman.
(HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Kabur selama 10 Bulan ke Riau, Polsek Dolok Masihul Berhasil Amankan Budi yang Nyuri Uang dan Emas

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Baru Beraksi dan Gagal Embat Sepeda Motor, Andre Langsung Diciduk Polisi

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024
Komentar