Rumah Dinas SMPN 1 Tanjungpura Dibobol Maling

Rumdis SMPN 1 Tanjungpura
- Kamis, 01 Desember 2022 21:37 WIB
Rumah Dinas SMPN 1 Tanjungpura Dibobol Maling
Foto: Istimewa
Pelaku pencurian rumdis SMPN 1 Tanjungpura
Baca juga: Curi Sepeda Motor, Dua Pria Terekam CCTV Saat Jalankan Aksinya

"Mendengar itu, kemudian korban menelepon petugas Polsek Tanjungpura agar datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Tiba di lokasi, petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti 15 batang balok kayu," ujarnya.

Dari total aksi pencurian yang sudah dilakukan pelaku sebanyak dua kali ini, beber Surahman, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 50 juta.

"Sebelumnya pelaku bersama temannya yang berinisial I dan O telah berhasil mencuri kayu balok dan dijual sebesar Rp 425 ribu dan kemudian pelaku hendak melakukan pencurian kembali ke lokasi yang sama. Sehingga pada saat aksi keduanya pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya dan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Tanjungpura guna untuk diproses hukum selanjutnya," tutup Surahman.

(HE)



Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru