Sengketa Lahan di Bhakti Karya Binjai, Poktan Mekar Jaya Terbukti Terverifikasi
Poktan Mekar Jaya Terverifikasi

Foto: Istimewa
Pertemuan dua Poktan dengan forkopimda Binjai
bulat.co.id -Perselisihan sengketa lahan yang terjadi di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan memasuki babak baru. Kemarin, dua kelompok perwakilan Petani Mekar Jaya dan Kelompok Beguldah menggelar pertemuan dengan Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah MAP beserta Forkopimda guna membahas soal lahan eks HGU PTPN II yang berada di Kecamatan Binjai Selatan.
Pertemuan perwakilan tersebut untuk mengungkap sebuah fakta yang tidak diketahui oleh banyak orang tentang sengketa lahan tersebut.
Pihak PTPN II melalui Kabag Disposal eks HGU dan Pengaman Aset, Rido Manurung dihadapan kedua perwakilan kelompok tani yang dihadiri Wali Kota Binjai, Ketua DPRD, Kapolres Binjai, Dandim 0203/LKT, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara dan BPN ini menjelaskan kalau Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Abidin Zaini Sembiring, sudah mengurus legalitas eks HGU PTPN II di Kecamatan Binjai Selatan sejak beberapa tahun lalu.
"Saya akui, bahwa Mekar Jaya sudah terverifikasi dan telah terdaftar di B-Plus Provinsi Sumatera Utara dan telah dilakukan pengukuran terhadap lahan oleh tim yang ditunjuk," ungkapnya sewaktu di Aula Pemko Binjai.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Polres Tapsel Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Proyek Jembatan Desa Pematang Menyebrang ke Tahun 2025, Kadis PMD: Kembalikan Anggarannya ke Kas Desa

Kampung Bebas Narkoba Diluncurkan di Langsa, Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan

Optimis Juara, PJSI Labuhanbatu Berangkatkan Sembilan Atlet Judo
Komentar