Sengketa Lahan di Bhakti Karya Binjai, Poktan Mekar Jaya Terbukti Terverifikasi

Poktan Mekar Jaya Terverifikasi
- Kamis, 01 Desember 2022 17:58 WIB
Sengketa Lahan di Bhakti Karya Binjai, Poktan Mekar Jaya Terbukti Terverifikasi
Foto: Istimewa
Pertemuan dua Poktan dengan forkopimda Binjai
bulat.co.id -Perselisihan sengketa lahan yang terjadi di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan memasuki babak baru. Kemarin, dua kelompok perwakilan Petani Mekar Jaya dan Kelompok Beguldah menggelar pertemuan dengan Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah MAP beserta Forkopimda guna membahas soal lahan eks HGU PTPN II yang berada di Kecamatan Binjai Selatan.

Pertemuan perwakilan tersebut untuk mengungkap sebuah fakta yang tidak diketahui oleh banyak orang tentang sengketa lahan tersebut.

Pihak PTPN II melalui Kabag Disposal eks HGU dan Pengaman Aset, Rido Manurung dihadapan kedua perwakilan kelompok tani yang dihadiri Wali Kota Binjai, Ketua DPRD, Kapolres Binjai, Dandim 0203/LKT, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara dan BPN ini menjelaskan kalau Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Abidin Zaini Sembiring, sudah mengurus legalitas eks HGU PTPN II di Kecamatan Binjai Selatan sejak beberapa tahun lalu.

"Saya akui, bahwa Mekar Jaya sudah terverifikasi dan telah terdaftar di B-Plus Provinsi Sumatera Utara dan telah dilakukan pengukuran terhadap lahan oleh tim yang ditunjuk," ungkapnya sewaktu di Aula Pemko Binjai.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru