Tiga Komplotan Begal Bersajam di Binjai Diringkus Polisi
![Tiga Komplotan Begal Bersajam di Binjai Diringkus Polisi](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/2024/06/_8482_Tiga-Komplotan-Begal-Bersajam-di-Binjai-Diringkus-Polisi.png)
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 00.30 wib. Saat itu korban tengah melintas di lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol BK 3190 RBN. Kemudian, pelaku yang berbonceng tiga mengendarai motor Vario 160 memberhentikan korban.
Baca Juga:
Dua pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam. Merasa terancam, korban kemudian berlari meninggalkan sepeda motornya.
Melihat hal itu, ketiga pelaku langsung membawa motor korban dan melarikan diri. Korban yang tak terima melaporankan peristiwa itu ke Polsek Selesai.
Berangkat dari laporan korban, Polsek Selesai bekerjasama dengan Polsek Binjai Utara kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga pelaku dari dua lokasi berbeda.
"Dua jam setelah kejadian, akhirnya ketiga pelaku berhasil diringkus personel Polsek Selesai bekerjasama dengan Polsek Binjai Utara, Polres Binjai," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Minggu (9/6/2024).
Ketiga pelaku itu yakni HP alias Atok (18), RS alias Moldi (18) dan RDT alias Donta (16). Mereka diringkus dari dua lokasi berbeda.
"Atok dan Moldi (18) diringkus saat sedang duduk di sebuah warung di simpang Tanah Seribu, Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 02.00 wib, dini hari," kata Riswansyah, Minggu (9/6/2024).
Sementara, kata Riswansyah, pelaku RDT diringkus di rumah mertuanya di Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dua jam setelah Atok dan Moldi diringkus.
"Dari keterangan pelaku, mereka sudah 18 kali melakukan aksi serupa di kawasan Kota Binjai. Mereka kerap menggunakan senjata tajam untuk mengancam korbannya. Polisi juga mengamankan beberapa STNK sepeda motor sebagai barang bukti," papar Riswansyah.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e yo pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4 e KUHPidana," tutup Riswansyah.
![Korupsi Jalan Muarasoma-Simpang Gambir: 2 Tersangka Ditahan, Rugikan Negara Rp3,7 Miliar!](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Korupsi Jalan Muarasoma-Simpang Gambir: 2 Tersangka Ditahan, Rugikan Negara Rp3,7 Miliar!
![Kata Kapolda soal 17 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Saat Tangani Tawuran di Padang](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kata Kapolda soal 17 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Saat Tangani Tawuran di Padang
![Sudah Lima Bulan, Tersangka Pencabulan Bocah SD Belum Diamankan Polisi](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Sudah Lima Bulan, Tersangka Pencabulan Bocah SD Belum Diamankan Polisi
![Polisi Tangkap 19 Pemain Judi Online di Warkop Banda Aceh](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Polisi Tangkap 19 Pemain Judi Online di Warkop Banda Aceh
![Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria di Sumsel Tusuk Teman hingga Tewas](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria di Sumsel Tusuk Teman hingga Tewas
![Dua Bulan Pelaku Pencurian Rumah di Seirampah Dibekuk Polsek Firdaus](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)