Buat Onar dan Resahkan Warga, 8 Geng Motor Sadis yang Aniaya Pemotor Diringkus Polisi di Binjai
Dari data yang diterima, lima diantaranya masih berstatus pelajar.
Baca Juga:
Mereka diringkus usai melaku penganiayaan terhadap pengendara motor di jalan Soekarno-Hatta KM 18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Minggu (2/6/2024) pukul 04.00 wib dini hari.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, sebelum terjadi tindak pidana tersebut, kelompok atau geng ini sedang berkumpul di Jalan Soekarno-Hatta KM 18.
"Disana tiba-tiba mereka menyerang pengendara sepeda motor inisial YS yang pulang usai nonton final Liga Champion. Korban dianiaya hingga babak belur," kata Riswansyah, Kamis (6/6/2024).
Tidak sampai disitu, usai melakukan penganiayaan, kata Riswansyah, kelompok geng motor kemudian menyerang pengunjung cafe MKA Binjai dan melakukan pencurian dengan kekerasan.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat serta memberitahukan tentang adanya tindak pidana curas atau begal tersebut, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK memerintahkan Kasat Reskrim AKP Zuhatta untuk melakukan penyelidikan," bebernya.
"Atas kesigapan dan gerak cepat oleh tim Satreskrim Polres Binjai, kemudian berhasil mengendus tentang keberadaan para pelaku-pelaku kejahatan jalanan (street crime) dan berhasil meringkus delapan pelaku," sambung Riswansyah.
Atas aksi nekatnya ini, kedelapan terduga pelaku dipersangkakan melanggar pasal 170 Ayat (2) Subs 351 Ayat 1 Jo 55 , 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.