Anak-Istri Terlantar, Diduga Palsukan Akte Cerai, Oknum Honorer PU Sumut Menikah Lagi Tanpa Persetujuan Istri
Mendengar kabar FER telah menikah lagi, sang Istri PUR mencari tau tentang kebenaran kabar FER itu.
Baca Juga:
Akhirnya PUR berhasil mengetahui siapa tuan kadi (penghulu) yang Telah menikahkan suaminya FER.
Menurut AL, tuan kadi yang menikahkan, FER mengaku telah bercerai dengan PUR, hal itu dibuktikannya saat menyerahkan kutipan akte cerai.
"Menurut keterangan AL, si FER mengaku duda dengan menyerahkan kutipan akte cerai kepada AL," terang PUR, Selasa (4/6/2024).
Saat ditemui, AL juga memberikan data seperti kutipan Akte Cerai dan membeberkan kronologis tentang pernikahan FER.
Belakangan, setelah di kroscek, kutipan Akte Cerai yang diberikan FER kepada AL diduga palsu. Hal tersebut untuk memuluskan rencana FER agar dapat menikah lagi secara diam-diam tanpa persetujuan istri sahnya.
Menurut keterangan DA (perwakilan keluarga PUR) kepada awak media, pihak keluarga akan berupaya melakukan upaya hukum. Mereka meminta keadilan terhadap apa yang telah di perbuat FER.
"Saat ini kami prihatin melihat keadaan PUR dan kedua anaknya FR yang berusia 16 tahun dan MN berusia 6 tahun, mereka telah diterlantarkan oleh FER. Karena setelah menterlantarkan istri dan anak, FER juga kerap kali melakukan intimidasi terhadap mereka," ucap DA.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari FER terkait masalah ini.