Alasan Bukan Pecandu, BNN Binjai Pulangkan 44 Orang yang Diamankan Saat Razia Diskotik Blue Star

Hendra Mulya - Kamis, 04 April 2024 16:42 WIB
Alasan Bukan Pecandu, BNN Binjai Pulangkan 44 Orang yang Diamankan Saat Razia Diskotik Blue Star
Istimewa
bulat.co.id - BINJAI | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai pulangkan 44 orang yang diserahkan Polres Binjai pada Rabu (3/4/24) semalam.

BNN beralasan kalau 44 orang yang diamankan Polres Binjai saat razia di diskotik Blue Star ini bukan pecandu narkotika.

Advertisement

Kepala Tim Rehabilitasi BNNK Binjai, dr Listia Milva menjelaskan, pihaknya melakukan asesmen usai menerima penyerahan dari polisi. Asesmen yang dilakukan, kata dia, untuk mengetahui apakah mereka ini rawat jalan atau inap.

Baca Juga:

"Hasil asesmen mereka itu 0,1 dan 2 nilainya. Artinya itu ringan, jadi 44 orang ini sesuai hasil dari konselor kita, mereka akan rawat jalan," kata Milva.

Setibanya di Kantor BNNK Binjai, menurut Milva, pihaknya tidak langsung melakukan asesmen. "Kami tes urin dulu, bayar Rp 200 ribu untuk beli alatnya," ujarnya.

Dia menambahkan, mereka akan melakukan rawat jalan dengan pertemuan sebanyak 5 kali.

"Mereka datang ke BNN untuk melakukan konseling dan terapi. KTP asli mereka kami tahun, supaya mau mengikuti konseling," ujar Milva.

Ketika mangkir dari bimbingan, kata Milva, konselor akan menghubunginya. "Kalau gak juga, kami koordinasi ke bagian berantas untuk melacaknya," kata dia.

Milva mengakui, 44 orang yang diserahkan polisi ke BNNK Binjai tidak ditahan hingga 1x24 jam. "Malam sudah pulang, karena sistem SOP kami memang seperti itu. Kalau kami tahan, jadi bermasalah, bisa menuntut mereka," ujar dia.

Disoal pernah ada suatu ketika yang harus ditahan hingga 2x24 jam, Milva berdalih, itu merupakan yang tidak ada keluarganya.

"Semalam hampir rata-rata keluarganya ada dan hasilnya rawat jalan. Gak mungkin kami tahan. Rawat jalan gak bayar," tukasnya.

Sebelumnya, Polres Binjai menggerebek tempat disko berinisial BS di Kampung Kloneng, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Selasa (2/4/24) dini hari. Hasilnya, 64 orang terdiri dari pengunjung dan pekerja tempat disko diangkut Polres Binjai.

Dilakukan pemeriksaan dan tes urin, 44 orang dinyatakan positif narkoba. Kemudian mereka digeser ke BNNK Binjai untuk menjalani asesmen.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru