Beroperasi Bulan Ramadhan, Polres Binjai Grebek Diskotik Blue Star

Hendra Mulya - Selasa, 02 April 2024 12:23 WIB
Beroperasi Bulan Ramadhan, Polres Binjai Grebek Diskotik Blue Star
Istimewa
bulat.co.id - BINJAI | Tempat hiburan malam atau diskotik Blue Star di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat digrebek tim Polres Binjai.

Penggrebekan diskotik Blue Star ini dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK.

Advertisement

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, penggrebekan atau razia diskotik Blue Star dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau lokasi tersebut tetap buka atau beroperasi pada bulan Ramadhan.

Baca Juga:

"Kita dapat informasi dari masyarakat. Atas informasi itu, kita lakukan razia kepada THM Blue Star," terang Riswansyah, Selasa (2/4/24).

Sebelum razia, lanjut Riswansyah, tim terlebih dahulu melakukan apel di Mako Polres Binjai. Setelah mendapat arahan dari Kapolres Binjai, kemudian tim bergerak ke diskotik yang masih beroperasi pada bulan Ramadhan.

"Sebelum bergerak, Kapolres memberikan arahan dulu kepada tim yang terlibat dalam razia. Razia juga membuahkan hasil, ada beberapa yang diamankan dari lokasi," tutup Riswansyah.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru